PASURUAN, KOMPAS.TV – Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan oleh polisi, motif mertua bunuh menantu yang sedang hamil terungkap. Khoiri ternyata tergiur dengan menantunya sendiri. Kejadian berawal saat tersangka baru saja selesai mandi.
Entah ada angin apa Khoiri timbul hasrat kepada menantunya sendiri yang sedang dalam keadaan hamil itu. Korban F menolak dengan meronta-ronta sambil berteriak, tersangka panik dan berlari ke dapur mengambil senjata tajam, pada saat itulah nyawa korban direnggut oleh pelaku.
Pihak kepolisian memastikan Khoiri adalah tersangka tunggal dan dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 Ayat 1 KUHP juga Pasal 44 Ayat 3 KUHP, dengan ancaman seumur hidup.
Baca Juga: Inilah Warung Pecel Lokasi Danu Diajak Bunuh Ibu dan Anak di Subang
Editor Video: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.