SUBANG, KOMPAS.TV - Kondisi empat orang peminum miras oplosan yang masih menjalani perawatan di RSUD Subang, sebagian sudah membaik rabu kemarin, namun dua korban masih dirawat di ruang ICU dan dilakukan cuci darah, karena mengalami masalah kesehatan berat pasca mengonsumsi miras oplosan.
Direktur utama RSUD Subang menjelaskan, para peminum miras oplosan yang meninggal dunia disebabkan karena kondisi saat datang ke IGD sudah sangat buruk, sehingga tidak tertolong.
Pada umumnya, para korban mengalami gejala gangguan pencernaan, pusing, mual, muntah hingga jantung berdebar kencang. Dari data pihak RSUD Subang selama kurun kejadian keracunan miras oplosan, tercatat sebanyak 37 orang masuk IGD dengan rincian 20 orang dipulangkan karena kondisi sudah membaik, 4 masih dirawat dan 13 meninggal dunia.
Saat ini pihak kepolisian Polres Subang telah menangkap 2 tersangka pasutri pengoplos dan penjual miras oplosan. Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 204 KUH pidana dan undang-undang nomor 18 tahun 2012, tentang pangan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah:
IG : https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube : https://www.youtube.com/@KompasTVJawaBarat
Twitter : https://twitter.com/kompastv_jabar
Facebook : https://www.facebook.com/profile.php?id=61551016889160
TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastvjabar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.