BANYUMAS, KOMPAS.TV - Pada operasi ini, petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas, Polresta, hingga Satpol PP melaksanakan tes urine deteksi dini lingkungan rawan narkoba kepada 89 orang di 6 lokasi.
Hasilnya, satu pasangan penghuni indekos positif metamfetamina atau sabu. Dalam rangka menjalani pemeriksaan lebih lanjut, pasangan ini langsung dibawa ke kantor BNNK.
Razia yang dilakukan ke tempat rawan peredaran narkoba ini untuk memberantas terjadinya penyalahgunaan narkoba.
#narkoba #raziaindekos #banyumas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.