BANYUMAS, KOMPAS.TV - Polisi menyebut Edi Suseno sebagai pemilik sekaligus pengelola lalai dan tidak memiliki uji kelayakan saat membangun jembatan kaca.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik mendapati bahwa pembuatan jembatan kaca The Geong di Kawasan Hutan Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, tidak melalui kajian-kajian untuk keselamatan.
Menurut Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, pihak pemilik kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara tiga wahana jembatan kaca yang ia miliki kini telah ditutup oleh petugas.
“Selain itu juga, tidak ada kajian-kajian untuk keselamatan ketika itu digunakan, atau standar kelayakan ketika itu dioperasionalkan. Dan yang bersangkutan memiliki tiga wahana seperti ini, yang satu ada di Limpakuwus, yang kedua di Baturaden sudah ditutup, dan kemudian ada di Guci, Tegal. Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolres Tegal dan saat ini wahana tersebut juga sudah dilakukan penutupan,” ungkap Kombes Pol Edy Suranta Sitepu.
Sebelumnya, jembatan kaca di obyek wisata The Geong pecah pada Rabu 25 Oktober 2023. Akibatnya, satu dari empat wisatawan yang tengah swafoto di atas jembatan jatuh dan tewas.
#jembatankacathegeong #kawasanhutanlimpakuwus #banyumas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.