Pasalnya pasangan suami istri ini telah sebanyak 5 kali mencuri sepeda motor di wilayah Surabaya, Jawa Timur.
Ironisnya F mengajak M mencuri sepeda motor dalam keadaan sedang hamil 5 bulan. M sendiri diketahui bertugas mengawasi situasi dan F beraksi sebagai eksekutor. Kepada polisi keduanya mengaku nekat mencuri untuk modal usaha berjualan pentol dan buah. Belakangan diketahui F merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor.
Keduanya kini dijerat Pasal 363 KUHP dan terancam 7 tahun penjara. Selain itu mereka juga harus terpisah dengan 3 anak lainnya yang masih kecil.
Baca Juga: Kepergok Mencuri Burung, 2 Pelaku Diarak Warga
Editor Video: Dawud Majid
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.