INDRAMAYU, KOMPAS.TV – Panji Gumilang tiba di Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat, adapun ketibaan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut dalam rangka pelimpahan kasus oleh Bareskrim Polri.
Senin (30/10/2023) siang Kejari Indramayu menerima pelimpahan kasus Panji Gumilang. Selain itu diterima pula sejumlah barang bukti dan alat elektronik. Diketahui menurut Kasi Intel Kejari Indramayu, pelimpahan kasus Panji Gumilang terkati dengan penistaan Agama. Kini Panji Gumilang dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2b Indramayu, Jawa Barat.
Baca Juga: Berkas Dinyatakan P21, Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Segera Disidangkan
Editor Video: Dawud Majid
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.