Kompas TV regional jawa timur

Kembali Bikin Geger Masriah Penyiram Tinja Terancam Hukuman Lebih Berat

Kompas.tv - 27 Oktober 2023, 17:38 WIB
Penulis : Sunbhio Pratama

SIDOARJO, KOMPAS.TV-  Satpol PP Sidoarjo tengah melakukan pendalaman dengan memeriksa tetangga sekitar dan para pelapor. Hal tersebut dilakukan untuk melengkapi data dan pengumpulan barang bukti.

Diketahui Masriah  warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono kembali berulah. Pihak Satpol PP Sidoarjo mengumpulkan barang bukti dari keterangan tetangga hingga rekaman CCTV, untuk mengetahui apa yang telah dilakukan Masriah.

Menurut pihak Satpol PP Sidoarjo, Masriah berpotensi dijerat Perda Nomor 10 tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, dengan ancaman hukuman yang lebih berat dari sebelumnya, yang hanya satu bulan penjara.

Baca Juga: Masriah Joget Usai Buang Sampah, Keluarga Wiwik Laporkan Masriah ke Satpol PP dan Dinas Sosial

Editor Video: Joshua Victor 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x