GORONTALO, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Polda Gorontalo, kembali mengamankan ratusan karung berisi material batu hitam di wilayah Desa Tolomato, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango Gorontalo.
Saat didatangi petugas, polisi tidak menemukan pemilik gudang tersebut. Petugas yang tiba langsung memasang garis polisi sambil memeriksa sejumlah saksi disekitar lokasi.
Kasubdit Tipiter Dtreskrimsus Polda Gorontalo AKBP Sigit Rahayudi menyebut, dalam gudang penyimpanan ditemukan kurang lebih sembilan ratus karung berisi batu hitam.
Hingga kini Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Gorontalo masih akan memeriksa saksi-saksi untuk mencari pemilik gudang, dan jika sudah memenuhi alat bukti, penyidik akan menetapkan tersangka atas kepmilikan material batu hitam tersebut.
Menurut AKBP Sigit Rahayudi, keberadaan gudang penampungan material tambang, diduga ilegal karena tidak dilengkapi dengan dokumen sebagaimana ketentuan undang-undang yang berlaku.
Jika dalam pemeriksaan terbukti, pemilik maupun oknum-oknum yang terlibat pada kepemilikan gudang ini akan diproses hokum.
Baca Juga: Jembatan Kaca Setinggi 15 Meter di Banyumas Pecah, Dua Wisatawan Jatuh, Satu Tewas
Sigit menyatakan, ditemukan adanya dugaan pelanggaran undang-undang pertambangan terkait aturan menyimpan dan mengumpulkan material tambang, juga melanggar undang- undang kehutanan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
#batuhitam
#poldagorontalo
#bonebolango
#gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.