SUBANG, KOMPAS.TV- Pihak Mimin dan 3 tersangka lainnya yakni Yosep, Abi dan Arighi dengan tegas mengatakan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amel. Bersama tim Kuasa Hukumnya mereka membantah semua tuduhan yang dilempar oleh Danu.
Bakhkan, pihak Mimin mengaku siap membuktikan kalau saat kejadian mereka tidak ada di lokasi pembunuhan tersebut. Tim Kuasa Hukum Mimin menjelaskan, saat kejadian pembunuhan ibu dan anak di Subang itu. Yosep, Mimin dan Abi berada di rumahnya di Cejengkol, Serangpanjang, Subang, Jawa Barat. Sementara itu anak tertua Mimin, sedang berada di tempat kerjanya walau sempat pulang sebentar ke rumah.
Hal ini siap dibuktikan karena tim Kuasa Hukum telah melakukan investigasi yang menyatakan keberadaan yang sebenarnya dari Mimin, Yosep, Arighi dan Abi pada saat kejadian.
Baca Juga: Wajib Lapor, Mimin Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang: Mental Harus Kuat
Editor Video: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.