MANOKWARI, KOMPAS.TV - Polisi bongkar home industri perakit senjata api di Manokwari, Papua Barat. Sebanyak 6 tersangka dan 12 pucuk senjata api diamankan buru sergap Satreskrim Polresta Manokwari.
Penggerebekan dilakukan Minggu (22/10/2023) di lokasi pertama, tim berhasil ringkus tiga tersangka, dimana dari ketiganya Polisi kemudian menangkap tiga tersangka lain diantaranya.
Modus para pelaku menjual senjata api ke masyarakat di wilayah pegunungan arfak dan ransiki Kabupaten Manokwari Selatan, dengan harga mulai dari 10 hingga 15 juta rupiah.
Hasil pemeriksaan awal, ada 44 lebih pucuk senjata rakitan yang sudah terjual. Sindikat ini sudah berjalan kurang lebih satu tahun.
Kapolda Papua Barat Daya, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, memerintahkan personel untuk terus mendalami informasi tersebut. Termasuk pendalaman terhadap pemasar senjata rakitan.
Keenam tersangka pemilik dan perakit senjata rakitan kini telah mendekam di sel tahanan Polresta Manokwari dan disangkakan undang-undang darurat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.