SUBANG, KOMPAS.TV - Penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat kembali memasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, di Subang.
Polisi kembali mendatangi TKP di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Sabtu (21/10/2023).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan pihaknya mencari barang bukti golok yang diduga digunakan tersangka Danu untuk menghabisi nyawa Tuti dan Amalia.
Namun, barang bukti golok tersebut belum ditemukan di lokasi kejadian.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan di Subang: Sebelum Danu Serahkan Diri, Polisi Klaim Sudah Dapat Nama Tersangka
Kombes Surawan menyebut polisi telah mencari-cari golok Danu selama tiga jam di lokasi kejadian.
"Tadi kami mendatangi TKP bertujuan untuk mencari barang bukti berupa golok. Namun hampir 3 jam melakukan pencarian tapi tidak membuahkan hasil," kata Surawan di TKP, Sabtu, dikutip Tribun Jabar.
Lebih lanjut, dia menyampaikan, pihaknya telah membersihkan TKP dari rerumputan liar untuk keperluan olah TKP. Penyidik rencananya akan menggelar reka ulang lagi di TKP pada Selasa (24/10/2023).
"Belakang TKP sudah kita bersihkan dari rerumputan liar, tujuannya mencari barang bukti dan untuk kepentingan olah TKP ulang nanti," kata Surawan.
"Pemasangan garis polisi ini, agar TKP tidak terus dimasuki oleh orang luar dan juga pemasangan garis polisi ini untuk kepentingan penyelidikan nantinya, yang rencanannya kita akan lakukan oleh TKP ulang," lanjutnya.
Sebelumnya, Danu disebut telah menunjukkan lokasi-lokasi para pelaku mengeksekusi Tuti dan Amalia. Pra-rekonstruksi pun akan dilakukan sesuai dengan pengakuan Danu tersebut.
Pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang sebelumnya tak terungkap selama dua tahun.
Usai Danu menyerahkan diri, polisi juga menetapkan tersangka Yosep Hidayah, suami sekaligus ayah korban.
Polisi juga menetapkan istri kedua Yosep, Mimin, dan kedua anaknya, Arighi Reksa Pratama dan Abi, sebagai tersangka. Dari kelima tersangka itu, baru Danu yang mengakui perbuatannya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Danu: Dia Pembuka Tabir Kejahatan Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Sumber : Tribun Jabar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.