SUBANG, KOMPAS.TV - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat kembali mencuat. Polda Jawa Barat telah resmi menetapkan 5 orang tersangka kasus pembunuhan Subang dengan korban Tuti Suhartini alias Enung dan Amalia Mustika Ratu di Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Diketahui kasus ini sempat stagnan selama dua tahun, namun tersangka D ini menyerahkan diri dan memberikan pengakuan. Ia juga meminta untuk menjadi Justice Collaborator dalam kasus ini.
Pihak keluarga menyebutkan, tersangka D sebelum menyerahkan diri ke Polda Jawa Barat akan terus terang dan menceritakan semua yang telah terjadi kepada polisi, meski dengan risiko masuk penjara. D juga sempat meminta maaf kepada keluarga korban, sambil menangis ia mengaku dijebak dalam kasus pembunuhan ini. Merespons hal tersebut, pihak keluarga meminta siapapun pelakunya untuk dihukum seberat-beratnya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Sosok Utama Tersangka Pembunuhan Subang
Editor Video: Dawud Majid
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.