KUDUS, KOMPAS.TV - Dalam video rekaman warga di lokasi kejadian memperlihatkan sebuah mobil minibus terbalik terjun ke sungai di wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Mobil mini bus berisi rokok ilegal ini terguling setelah mencoba menghindar dari kejaran petugas Kantor Bea Cukai Kudus.
Pengungkapan rokok ilegal kali ini berawal dari informasi warga yang memberitahu ada pengiriman rokok ilegal dari Jawa Timur menuju Jakarta, lewat Pantura Kudus, pada Jumat dini hari.
Saat petugas menindaklajuti informasi tersebut dan kemudian mobil melaju dari Kudus ke arah Sukolilo Pati, petugas melakukan pengejaran hingga mobil tersebut menabrak tiang listrik sebelum terbalik terjun ke Sungai. Turut diamankan rokok ilegal senilai lebih dari Rp300 juta.
“Jumat malem itu dikejar oleh tim dari Bea Cukai Kudus, karena membawa rokok illegal, kami dapat info itu Jumat malam. kemudian kami melakukan gerak, coba mengejar mobil ini dari Lingkar Kudus itu kemudian dia belok ke Babalan, Prawoto terus sampai ke Sukolilo. Akhirnya mobilnya menabrak tiang lampu dan masuk ke sungai, terbalik. Ini jumlah total barang bukti yang sudah kita itung itu sekitas 246 ribu batang kemudian nilainya sekitar Rp 300 juta,” jelas Sandy Henratmo Sopan, Kasi Penyuluh dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus.
Selain mengamankan barang bukti ratusan ribu batang rokok illegal, petugas juga berhasil mengamankan pengemudi mobil yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan diamankan di Rumah Tahanan Kelas II Kudus.
#rokokilegal #beacukai #kudus
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.