NUNUKAN, KOMPAS.TV - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia dan Malaysia punya tugas penting. Yakni menjaga stabilitas keamanan negara di kawasan perbatasan. Tak hanya itu, upaya pencegahan dan pemberantasan penyelundupan barang maupun jasa ilegal hingga perdagangan ilegal terus ditingkatkan. Pasalnya, marak terjadi di perbatasan Republik Indonesia dan Malaysia.
Sabtu (14/10/2023) Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia dan Malaysia yang di laksanakan Yonarhanud 8/MBC berhasil menggagalkan penyelundupan pakaian bekas (Ballpress) dan penyelundupan TKI Ilegal.
Berawal dari laporan warga terhadap kegiatan yang mencurigakan setelah sandarnya salah satu kapal yang bermuatan penumpang di pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan.
Salah satu kendaraan roda empat dengan jenis mini bus berwarna hitam yang di tumpangi 3 orang warga asal Indonesia dari Sulawesi tersebut di berhentikan oleh petugas yang berjaga di Pos Bukit Keramat.
Z-N sebagai supir dengan usia 50 tahun ini, mengaku sebagai keluarga dari tiga pendatang tersebut. Setelah di berikan beberapa pertanyaan mengenai silsilah keluarga, mereka tidak dapat menjawab. Mereka akhirnya mengaku bahwa mereka akan di berangkatkan untuk bekerja di negara malaysia tanpa dokumen apa pun.
"Setelah kita interogasi, mereka akhirnya mengakui, jika kedatangannya ke malaysia untuk bekerja. Namun tidak memiliki surat atau dokumen apapun," kata Komandan Satgas Pamtas Letkol Arah Iwan Hermawan P., S.I.P., M.I.P
Atas kejadian tersebut, Komandan Pos Bukit Keramat melaporkan kepada Komandan Satgas Pamtas yang kemudian menghubungi pihak Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau disingkat BP2MI kabupaten Nunukan.
"Tim kami yang dipimpin Komandan Pos Bukit Keramat kemudian menyerahkan TKI Ilegal tersebut kepada pihak BP2MI Kabupaten Nunukan, untuk penanganan lebih lanjut," tutup Komandan Satgas Pamtas Letkol Arah Iwan Hermawan P., S.I.P., M.I.P.
(Pendam VI/Mlw/dik/jj)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.