KUKAR, KOMPAS.TV - Rosmiati asal Bandung, Jawa Barat ini, harus mendekam di sel Polsek Marangkayu, Kutai Kartanegara. Pasalnya, saat diamankan polisi, di tangan Rosmiati ditemukan sejumlah poket narkoba jenis sabu, beserta barang bukti lainnya.
Dari catatan polisi, ada 2 Poket yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,75 Gram. Uang Sisa Upah Pembelian Sabu senilai Rp. 45. 000, ada 12 buah Plastik Klip, serta HP Merek Samsung SM-B310E Warna Biru yang diduga kuat untuk komonikasi jual beli narkoba.
Tak hanya Rosmawati, rekannya bernama Yanto yg tinggal di Jalan Poros Samarinda - Bontang, juga berhasil diamankan polisi. Dari keterangan polisi, Yanto bertugas menunjukkan lokasi pembelian sabu.
Menurut keterangan kapolsek marangkayu, penangkapan ini berkat keterangan masyarakat yang merasa resah dengan ulah para pelaku sindikat narkoba ini. Selain, berdagang narkoba, mereka kerap ugal-ugalan saat berkendara motor di jalan.
"Warga ini memang sudah kesal dengan ulah para pelaku yang kerap ugal-ugalan dijalan. Tapi setelah dapat informasi dari warga, terkait mereka juga jual narkoba, akhirnya kami berusaha menangkap basah mereka," kata rudi panggilan akrab kapolsek marangkayu ini oleh awak media.
Awalnya, satuan reskrim polsek marangkayu melihat seseorang yang melintas dari Desa Sebuntal menuju Jalan Poros Bontang Samarinda mengendarai Sepeda motor jenis Honda Scoopy dengan Ugal-ugalan, serta gerak gerik mencurigakan.
Saat Unit Reskrim Polsek Marangkayu menyisir Jalan tersebut, tepatnya Di KM. 07 Rt. 020 Desa Sebuntal Kec Marang Kayu Kab. Kutai Kartanegara, petugas melihat pria yang berboncengan dengan seorang perempuan dengan ciri-ciri seperti Informasi dari masyarakat tersebut,.
Petugas lalu memberhentikan orang yang dicurigai tersebut. Meski berhasil diberhentikan, pria yang dicurigai tersebut melakukan perlawan dan melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya. Konyolnya, pria tersebut meninggalkan wanita yang diboncengnya, yang belakangan diketahui adalah istrinya sendiri bernama Rosmiati.
"Setelah kami interogasi, ternyata pelaku yang kabur dan meninggalkan rosmiati itu adalah suaminya sendiri," kata Fahrudi.
Menurut Fahrudi, dari keterangan Rosmiati, sabu-sabu itu dibeli dari seseorang di Kampung Citra Desa Tanjung Limau Kec. Muara Badak, kutai kartanegara. Saat digeledah, rosmiati mengakui telah membuang sabu-sabu di pinggir jalan, diatas semak-semak tidak jauh saat dia dihentikan petugas.
"Setelah kita sisir semak-semak itu, betul saja, sabu-sabu itu masih ada. Dan itu sudah kita amankan, dan akan dijadikan barang bukti saat di pengadilan," tegas rudi.
Usai mengamankan Rosmiati, petugas kemudian mengejar pelaku lainnya bernama Yanto, yang berperan sebagai orang yang menyuruh membeli Narkotika tersebut ke Desa Makarti untuk dijual lagi di samarinda dan sekitarnya. Yanto, akhirnya diamankan polisi dan kini ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Marangkayu.
2 (dua) Poket Narkotika beserta 12 (dua belas) Plastik Kilp yang dijatuhkan tersebut di pinggir jalan oleh pihak kepolisian lalu kemudian ditujukkan kepada sdrm ROSMIATI dan diakui bahwa barang tersebut adalah barang yang sebelumnya dalam penguasaannya yang sebelumnya digenggam lalu dijatuhkan, selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap seseorang yang bernama sdrm YANTO orang yang menyuruh membeli Narkotika tersebut ke Desa Makarti pada saat di depan Rumah sdr. ROSMIATI terlihat ada sdr. YANTO dan selanjutnya dilakukan penangkapan lalu barang bukti beserta para tersangka di amankan ke Polsek marang kayu untuk di mintai keterangan lebih lanjut.
Kini polsek marangkayu sedang mengejar pelaku utama, yakni suami Rosmiati.
"Kita sedang mengejar pelaku utama, suami Rosmawati. Polisi berharap, pelaku bisa menyerahkan diri," tutup Rudi. (Dik-Jj)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.