SIMALUNGUN, KOMPAS.TV - SM tante atau adik ipar dari ayah korban yang melakukan penganiayaan dengan cara menyeterika menangis meminta maaf.
Pelaku meminta maaf kepada keluarga besarnya dan mengaku khilaf. Peristiwa yang viral yang terjadi di Kabupaten Simalungun itu membuat korban menderita luka bakar hingga 30 persen.
SM selama ini merawat RS dan tinggal bersamanya di Silimakuta, Kabupaten Simalungun sejak ayah korban meninggal dunia. Kejadian berawal ketika pelaku emosi sepulang dari ladang melihat rambutan dan nasi yang habis. Setelah itu kekerasan fisik pun terjadi dan mengakibatkan luka bakar pada korban.
Pelaku mengaku khilaf dan memohon maaf juga meminta agar tidak diproses hukum, mengingat anak-anak pelaku yang masih kecil.
Baca Juga: Rekonstuksi Penganiayaan Maut oleh Anak Anggota DPR, Polisi Temukan Banyak Fakta Baru
Editor Video: Dawud Majid
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.