MAKASSAR, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan lima tersangka kasus penganiayaan remaja perempuan di kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang videonya sempat viral di media sosial.
Dari tujuh orang yang sebelumnya diamankan, lima diantaranya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan remaja perempuan berinisial s-f di kota Makassar. Ke limanya ditetapkan tersangka usai polisi memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan bukti bukti.
Aksi penganiayaan yang dilakukan lima tersangka yang masih dibawa umur ini bermotif asmara. Korban dengan para tersangka diketahui saling mengekenal dan merupakan satu geng atau kelompok komunitas.
#penganiayaanremaja
#viral
#polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.