SUKABUMI, KOMPAS.TV- DSA (29) korban penganiayaan anak anggota DPR meninggal dan dimakamkan di Kampung Gunungguruh Girang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Korban meninggal pada Rabu, 4 Oktober 2023 saat dini hari. Kuasa Hukum korban menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga selesai.
Sementara itu hingga berita ini dibuat, menurut Kuasa Hukum korban pihak keluarga belum bersedia memberikan keterangan.
Baca Juga: Hasil Autopsi DSA Korban Penganiayaan Anak Anggota DPR, Luka Fatal Diungkap Dokter!
Editor Video: Dawud Majid
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.