BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Komisi Independen Pemilihan Aceh mengumumkan jumlah daftar calon sementara Dewan Perwakilan Rakyat Aceh berkurang empat orang dari jumlah sebelumnya yang ditetapkan sebanyak 1.388 Bacaleg.
Hingga batas akhir pengajuan daftar calon tetap pada tiga Oktober lalu, ada empat nama calon yang tidak diajukan penggantinya ke KIP Aceh.
Namun hingga kini belum diketahui keempat nama calon yang gagal melaju ke Pemilu 2024 ini apakah berasal dari partai lokal maupun nasional. Saat ini KIP Aceh masih menelusuri dan memverifikasi nama empat calon yang tidak diajukan penggantinya ini.
Adapun pelaksanaan Pemilu 2024 kini sedang memasuki tahap pencermatan daftar calon tetap untuk DPR Aceh. Selanjutnya KIP akan melakukan penelitian terhadap berkas-berkas calon pengganti karena calon sebelumnya tidak memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu.
KIP Aceh akan menetapkan daftar calon tetap bacaleg pada empat November mendatang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.