MEDAN, KOMPAS.TV - Hanya dalam waktu 22 hari, Polda Sumatera Utara mengamankan 1.058 pelaku narkoba.
Selain itu, polisi juga menyita setidaknya 75 kilogram sabu, 114 kilogram ganja, dan 998 butir pil ekstasi.
Dari 1.058 pelaku, 795 di antaranya berstatus sebagai bandar dan pengedar yang ditangkap di berbagai tempat berbeda.
Mayoritas dari pelaku merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional yang selama ini diduga memanfaatkan Provinsi Sumatera Utara sebagai pasar narkoba. (*)
#penyalahgunaan #narkoba #poldasumut #bandar #pengedar #pemakai #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.