BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Ada empat kantor KIP kabupaten kota di Aceh masih kekosongan komisioner. Pasalnya KPU RI belum bisa mengeluarkan SK pelantikan komisioner, karena ada kendala pada proses penandatanganan keputusan dari ketua DPRK kabupaten kota setempat.
Adapun empat KIP yang belum memiliki komisioner diantaranya KIP Aceh Tamiang, Aceh Besar, Pidie dan Kota Langsa. Sementara untuk KIP Kota Langsa sudah mengajukan penetapan nama-nama komisioner terpilih ke KPU RI dan saat ini sedang proses penerbitan SK agar komisioner terpilih itu segera dilantik.
Sedangkan kekosongan keanggotaan KIP di tiga kabupaten kota lainnya terjadi karena adanya persoalan dalam rekrutmen calon anggota, sehingga sampai kini KPU RI belum mengeluarkan surat keputusan pengangkatan komisioner hingga nantinya DPRK setempat mengajukan kembali surat keputusan yang harus ditandatangani oleh ketua DPRK di tiga kabupaten itu.
KIP ACEH akhirnya ambil alih kekosongan itu, hingga nanti posisi komisiner terisi. Meski alami kekosongan, namun tidak mengganggu pelaksanaan tahapan Pemilu 2023 yang kini sudah memasuki masa pencermatan daftar calon sementara.
Untuk KIP kabupaten Simeulue juga mengalami kekosongan satu kursi komisioner sehingga diambil alih sementara oleh KIP Aceh. Adapun kuorum komisioner KIP Simeulu seharusnya diisi oleh empat orang, sedangkan yang sudah ditetapkan hanya tiga orang, sehingga satu orang komisioner lainnya sedang diupayakan perekrutan kembali oleh DPRK setempat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.