MAKASSAR, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita beberapa barang bukti dari penggeledahan di rumah pribadi Mentan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/10/2023).
Usai penggeledahan di rumah yang berada di Jalan Pelita Raya Kota Makassar, Sulsel, tampak penyidik KPK membawa satu buah koper serat fiber berwarna coklat berukuran 24 inci yang berisi barang yang disita.
Selain itu, KPK juga membawa satu unit mobil Audi bernomor polisi DD 57 US dari kediaman Syahrul.
Ketua RW 06, Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Asad yang ikut mendampingi penyidik KPK, menyebut penggeledahan dilakukan sekitar pukul 11.00 WITA.
Menurut Asad, ada lima orang dari pihak KPK yang memintanya untuk mendampingi proses penggeledahan. Namun, dirinya tidak mengetahui apa saja barang yang disita oleh KPK.
Baca Juga: Mahfud Dapat Info KPK, Status Hukum Mentan Sudah Resmi Jadi Tersangka
"Kalau barang yang dibawa bisa ditanyakan ke petugas, kita hanya menyaksikan penggeledahan saja ya, dari jam 11.00 WITA," ujarnya saat ditemui usai pengeledahan, Rabu.
Selain di rumah di Jalan Pelita Raya, KPK juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Kompleks Bumi Permata Hijau (BPH) Blok C1, Kota Makassar, Sulsel.
Sama seperti hasil penggeledahan sebelumnya, di rumah Blok C1 ini penyidik KPK membawa sebuah koper berwarna coklat yang serupa saat menggeledah rumah di Jalan Pelita raya.
Adapun penggeledahan di dua rumah Mentan Syahrul KPK itu mendapat pengawalan dari petugas kepolisian dari Polrestabes Makassar.
Terpisah, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik di rumah pribadi Syahrul di Kota Makassar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.