BENGKULU, KOMPAS.TV - Aparatur Sipil Negara atau ASN jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu dilarang keras memberi tanggapan atau respons unggahan-unggahan dan berita yang ada di media sosial dari salah satu peserta Pemilu 2024.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta ASN dalam lingkungan Pemprov Bengkulu untuk tidak merespons unggahan dalam bentuk apapun pada akun media sosial peserta Pemilu 2024.
Para ASN tersebut dilarang merespons akun peserta Pemilu calon legislatif, calon kepala daerah, hinggal calon presiden. Langkah ini dilakukan untuk menjaga netralitas ASN sesuai aturan yang berlaku.
Gubernur Rohidin menegaskan, bentuk kampanye tak hanya di lapangan saja, tetapi dengan juga bisa dengan cara menyebarluaskan informasi yang berkenaan dengan peserta Pemilu 2024 di media sosial.
Baca Juga: Anggota Komisi I DPR: Jangan sampai Kekuatan Purnawirawan Ganggu Netralitas TNI di Pemilu 2024
Editor Video: Dawud Majid
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.