CIANJUR, KOMPAS.TV – Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur menetapkan kejadian luar biasa (KLB) tingkat kecamatan pada kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa 78 warga.
Peristiwa dugaan keracunan mekanan tersebut terjadi di Kampung Kebon Manggu Desa Ciharashas, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.
Para korban mengalami gejala keracunan makanan diduga setelah menyantap nasi kotak Perayaan Hari Besar Islam (PHBI) di Cianjur, Jawa Barat pada Minggu (1/10/2023).
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Cianjur, Frida Laila Yahya, penetapan KLB tingkat kecamatan karena kejadiannya terlokalisasi hanya di satu tempat.
"Karena kejadian keracunan korbannya lebih dari 10 orang dan terlokalisasi di Kecamatan Cilaku saja. Sehingga ditetapkan sebagai KLB tingkat kecamatan," ucapnya, dikutip Tribunnews, Selasa (3/10/2023).
Baca Juga: Jumlah Korban Keracunan Massal di Cianjur Bertambah Jadi 79 Orang
Saat ini, kata Frida, korban yang dirawat di rumah sakit sudah mulai membaik. Sejumlah korban sudah dizinkan pulang akan tetap diperhatikan petugas kesehatan dari Dinkes dan puskesmas.
"Jumlah korban keracunan belum ada penambahan lagi, masih 78 orang. Tujuh di antaranya masih menjalani perawatan, dan sisanya sudah dipulangkan," kata dia.
Ia menambahkan, sampel makanan yang diduga mengakibatkan puluhan warga keracunan dikirim ke Labotarium Kesehatan Daerah (Labkesda) Jawa Barat.
Sumber : tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.