JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Selatan sudah memeriksa 12 saksi terkait kasus tewasnya siswi SD usai jatuh dari lantai 4 gedung sekolahnya di SD 006 Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Selasa (26/9/2023) lalu.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan kedua belas saksi yang diperiksa itu antara lain terdiri dari pihak murid dan sekolah.
"Saat ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan masih dalam proses penyelidikan atas peristiwa pada tanggal 26 September yang lalu yakni ada anak berinisial SR jatuh di lingkungan sekolahnya di SD 006 Petukangan Utara. Almarhum jatuh dari lantai empat," kata Yossi di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023).
"Saat ini kami masih terus mendalami terkait dengan peristiwa tersebut. Dan hingga saat ini, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi," imbuhnya, dikutip dari video KOMPAS TV.
"Adapun 12 orang saksi tersebut terdiri dari 6 orang siswa dan siswi pelajar SD 006 yang artinya adalah teman dari almarhum. Selanjutnya, tiga pelajar dari SD 007. Kemudian kami juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang dari pihak sekolah atau SD 006 Petukangan Utara," ungkapnya.
Yossi menambahkan, pihaknya juga masih terus mencari motif di balik peristiwa tersebut.
"Kejadian tersebut terjadi tanggal 26 September 2023 sekitar pukul 07.45 WIB. Kejadian tersebut diawali dari kejadian adanya siswi atau SR yang ditemukan terjatuh dari lantai 4 kemudian dibawa ke puskesmas dan selanjutnya dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit," lanjutnya.
"Dari hal itu, saat ini masih terus kami dalami terkait dengan apa motif yang bersangkutan sehingga terjadi peristiwa tersebut. Dalam waktu dekat ini, kami akan lakukan pemeriksaan terhadap pihak keluarga," ujar Yossi.
Baca Juga: DPRD DKI Bakal Panggil Disdik soal Kasus Siswi SDN Tewas Lompat dari Lantai 4 Sekolah
Ia juga mengatakan polisi menghormati pihak keluarga yang masih berkabung. Namun Yossi menambahkan, pihaknya akan menunggu kapan pihak keluarga bisa memberikan keterangan terkait kasus ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.