JAKARTA, KOMAPAS.TV - Sebanyak 6.520 personel gabungan dikerahkan Polda Metro Jaya untuk mengawal aksi demonstrasi (demo) buruh yang dilaksanakan di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023) hari ini.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis.
"Total ada 6.520 personel gabungan, kita kerahkan untuk mengamankan aksi demo hari ini," kata Trunoyudo.
Ia pun merinci ribuan personel gabungan tersebut terdiri dari 4.530 personel Polri, 1.680 personel TNI dan 310 personel Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta.
Tak hanya itu, Trunoyudo mengatakan Ditlantas Polda Metro Jaya juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi demo untuk mengantisipasi kemacetan dan tidak mengganggu kegiatan masyarakat lainnya.
"Kita juga siapkan rekayasa lalu lintas yang mengarah ke titik demo," ujarnya.
Baca Juga: Partai Buruh Belum Tentukan Dukungan Capres 2024
Seperti diketahui, Jelang pembacaan putusan UU Ciptaker pada Senin ini, massa buruh akan melakukan aksi untuk mengawalnya di Jakarta Pusat.
Dalam konferensi persnya yang berlangsung daring, Sabtu (30/9), Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan aksi demo Partai buruh digelar secara serentak di sejumlah wilayah di Indonesia seperti Bandung, Serang, Semarang, Surabaya, Batam, Aceh, dan Medan.
Menurut penjelasannya, unjuk rasa tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja.
"Bilamana dalam uji formil ini para penggugat kalah, maka masa depan buruh dan kelompok lain akan sulit," ujarnya.
Sehingga ia pun berharap Hakim MK membatalkan atau mencabut UU Cipta Kerja. Serta menyatakan sebagai inkonstitusional, dan tidak berlaku di Wilayah Hukum Republik Indonesia.
Sementara itu, melansir dari akun Instagram Partai Buruh, demo akan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.
"Seruan aksi geruduk Mahkamah Konstitusi. Serentak di berbagai kota di seluruh Indonesia, Senin 2 Oktober 2023, jam 10.00 WIB sampai selesai," tulis unggahan di akun @partaiburuh_, Senin (2/10).
Dalam aksinya massa buruh mendesak agar Pemerintah segera mencabut Omnibus Law UU No.6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).
Selain itu demo besar-besaran buruh hari ini juga menuntut pemerintah menaikkan UMP 2024 sebesar 15 persen.
Baca Juga: Hari Ini Buruh Gelar Demo di Jakarta, Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja-Tuntut Kenaikan Upah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.