JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya bakal menetapkan tersangka dalam kasus pelecehan seksual tekait body checking atau pemeriksan badan dan foto tanpa busana finalis Miss Universe Indonesia 2023.
Sebelumnya Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah meningkatkan kasus pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia 2023 ke tingkat penyidikan pada Agustus 2023 lalu.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, penyidik telah mengumpulkan sejumlah barang bukti melalui pemeriksaan sejumlah saksi dan korban untuk melengkapi berkas penyidikan.
Dari pemeriksaan saksi dan pendalaman barang bukti yang didapat, dalam waktu dekat penyidik akan mengumumkan pihak yang patut dimintai pertangung jawaban dalam kasus tersebut.
"Untuk kasus Miss Universe kita jadwalkan minggu depan panggil lagi beberpa saksi dan kita akan padukan dengan hasil digital forensik. Ya mungki dalam waktu yang tidak terlalu lama kita akan tetapkan beberapa tersangka," ujar Kombes Hengki saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (29/9/2023), dikutip dari laporan tim jurnalis KompasTV.
Baca Juga: Peserta Miss Universe Diduga Dilecehkan, Mantan CEO: Tak Ada 'Body Checking' di Rundown
Terpisah kuasa hukum korban, Melissa Anggraini menjelaskan dari proses pemeriksaan pihaknya mendapatkan adanya perbedaan keterangan dari terlapor dengan bukti yang diberikan para saksi.
Menurut Melissa ada kemungkinan penyidik sedang melakukan konfrontasi keterangan dari saksi dan korban dengan penjelasan pihak terlapor.
Adapun hari ini, Jumat (29/9) penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi M dari penyelenggara acara yang didatangkan dari Miss Universe Indonesia.
Kemudian mantan CEO Miss Universe Indonesia 2023, Eldwen Wang serta National Director Miss Universe Indonesia Jawa Barat, Rizky Ananda Musa.
Pemeriksaan ketiga saksi ini untuk melengkapi berita acara pemeriksan, sekaligus menambah keterangan terkait siapa pihak yang memerintahkan adanya body checking dan foto tanpa busana finalis Miss Universe Indonesia 2023.
Baca Juga: 8 Finalis Miss Universe Indonesia Minta Perlindungan LPSK, Kuasa Hukum: Mereka Dapat Intimidasi
"Kami juga sempat memperoleh bukti adanya percakapan dewan direksi Miss Universe ketika akan dilakukan karantina ini akan dilakukan yang namanya dark room. Ini yang kami asumsikan dark room ini body checking," ujar Melissa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.