BLORA, KOMPAS.TV – Bukannya mendidik dengan baik, seorang guru ngaji di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mencabuli santri sesama jenis yang masih di bawah umur. Pelaku ditangkap setelah korban melapor ke polisi.
Pelaku diduga mencabuli sejumlah santri di sejumlah tempat yang berbeda. Perbuatan bejat itu diduga dilakukan berulang kali. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara pelaku menggunakan modus minta dipijat.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet menegaskan, pihaknya sangat berhati-hati dalam melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait kasus tesebut karena korban masih di bawah umur.
“Berawal dari antara korban dengan yang diduga sebagai pelaku ini sudah kenal lama, karena antara yang diduga sebagai guru ngaji. Sang korban adalah salah satu muridnya. Itu berlangsung sudah beberapa kali, dan korbannya pun tidak hanya satu, sekitar dua, tiga anak di bawah umur. Jadi benar-benar kita dari penyidik sangat hati-hati dalam melakukan penyelidikan maupun penyidikan terkait dengan kasus ini,” tegas AKP Selamet.
Saat ini polisi masih mendalami motif aksi bejat pelaku yang suka sesama jenis tersebut. Akibat perbuatannya pelaku diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
#gurungaji #polresblora #blora
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.