LAMPUNG, KOMPAS.TV - 1 unit rumah toko dan 1 unit rumah mewah di wilayah Seberang Ulu Palembang serta 2 unit rumah mewah di wilayah Seberang Ilir Kota Palembang milik tersangka Adelia Putri Salma pada Rabu siang kemarin, dipasang papan penyitaan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.
Baca Juga: Berusaha Kabur! Pencuri Motor Dihakimi Warga
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, pemasangan papan penyitaan untuk melengkapi berkas tersangka Adelia Putri Salma atas dugaan tindak pidana pencucian uang dari hasil penjualan narkoba suaminya, Khadafi alias David.
Jika ditotal, aset milik tersangka Adelia Putri Salma yang disita mencapai Rp10 miliar.
Polisi juga mendapatkan desain rumah mewah milik Khadafi yang akan dibangun untuk istrinya Adelia yang berada di kawasan kebun bunga dengan nilai bangunan mencapai belasan miliar rupiah.
#adelia #narkoba #harta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.