POHUWATO, KOMPAS.TV - Kendaraan sepeda motor yang sempat diamankan oleh polisi saat unjuk rasa pada 21 September 2023 kini mulai di kembalikan kepada pemiliknya oleh Polres Pohuwato, Gorontalo.
Sepeda motor yang dikembalikan ini adalah kendaraan yang tidak terlibat atau digunakan saat unjuk rasa.
Meski mulai dikembalikan, pemilik wajib menunjukan surat kendaraan bermotor atau buku kepemilikan kendaraan dengan atas nama sendiri.
Kendaraan sepeda motor tersebut terpaksa diamankan di Polres karena banyak yang tinggal oleh pemilikya saat unjukrasa anarkis terjadi.
Baca Juga: Pasca Dirusak Pengunjuk Rasa, Kantor DPRD Pohuwato Mulai Dibersihkan
Namun demikian polisi juga mengamankan sepeda motor pengunjuk rasa melakukan pengrusakan dan pembakaran fasilitas perusahaan dan fasilitas pemerintah daerah.
Sebelumnya polisi yang melakukan pengamanan unjuk rasa pada 21 September 2023 kemarin mengamankan 110 sepeda motor, dari ratusan sepeda motor yang diamankan sebagian teridentifikasi bukan milik pengunjuk rasa yang melakukan kerusuhan.
#SepedaMotor
#Dikembalikan
#PolresPohuwato
#UnjukRasaAnarkis
#Pohuwato
#Gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.