POHUWATO, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro menyebut, 5 orang yang ditetapkam sebagai tersangka sudah dipindahkan ke tahanan polda untuk memudahkan proses hukum selanjutnya.
Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan warga Gorontalo, namun demikian Kabid Humas tidak merinci peran masing-masing dari lima orang tersebut.
“hari ini kami sudah tetapkan tersangka, kemudian untuk pemeriksaan lebih lanjut dan penahanan dilakukan di Polda Gorontalo, dan kemungkinan akan bertmbah”
Baca Juga: TNI Polri Patroli Skala Besar di Pohuwato
Hingga kini, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap 35 orang yang ditahan saat berunjuk rasa, dan besar kemungkinan akan ada tersangka.
Saat ini penyidik masih mengkaji, pasal pasal yang akan disangkakan pada kelima orang ini.
#pohuwato
#gorontalo
#unjukrasa
#tersangka
#poldagorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.