BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Menindak lanjuti banyaknya temuan kekerasan anak dibawah umur yang juga dilakukan oleh anak dibawah umur di wilayah hukum Kota Banda Aceh, membuat pihak kepolisian memberikan atensi khusus bagi para pelaku dengan hukuman penjara serta pembinaan.
Saat ini, banyak anak dibawah umur maupun pelajar di Banda Aceh yang membentuk club motor, maupun kelompok kelompok untuk sejumlah kegiatan. Namun dari beberapa laporan polisi club motor dan kelompok anak muda tersebut ada yang melakukan kekerasan kepada orang lain.
Perhatian orang tua juga diharapkan lebih ditingkat kepada anak anak mereka. Apalagi mereka yang masih pelajar agar tidak melakukan tindakan kriminal serta kegiatan lainnya yang berdampak kekerasan.
Saat ini, dibawah jajaran Polresta Banda Aceh, sejumlah klub motor maupun kumpulan anak-anak usia pelajar telah diamankan karena melakukan tindakan kriminal seperti penganiayaan . Selain ditahan bagi yang sudah cukup umur, sebagian dari mereka juga di titipkan di LPKA.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.