SEMARANG, KOMPAS.TV - Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Jawa Tengah, Agus Sugiharto, menyebut, jumlah permintaan dan penawaran terkait aktivitas konstruksi dan aktivitas pertambangan tidak seimbang. Maraknya pembangunan memicu tingginya aktivitas pertambangan yang ada di Jawa Tengah. Untuk memenuhi kebutuhan bahan baku material itu, tidak jarang pihak pelaksana proyek turut menggunakan jasa pelaku tambang ilegal.
Apalagi ditambah dengan regulasi yang tidak sesuai antara kebijakan pusat dan kebijakan daerah, serta persaingan antara pelaku tambang ilegal dan pihak swasta, membuat perusahaan tambang memilih untuk melakukan jalan pintas, dengan menambang sumber daya alam secara ilegal atau tanpa melalui izin.
“Saya juga akan memperingatkan para pemegang izin, agar tidak sembarangan memberikan izinnya untuk disewa-sewakan, untuk kontrak yang sebetulnya tidak ngambil dari lokasi. Konstruksi di Jawa Tengah itu tidak diperhitungkan, tidak dipertimbangkan dulu sumbernya darimana, sehingga tidak ada sinkronisasi mulai dari kabupaten sampai pemerintah pusat, harusnya ada sinkronisasi dalam suatu perencanaan pembangunan secara komprehensif,” jelas Agus Sugiharto.
Ketua Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (ATBI) berpendapat, dengan melegalkan perusahaan tambang dan membuat regulasi yang jelas dan tegas, dari pusat hingga ke daerah, akan menekan munculnya perusahaan tambang ilegal yang eksploitatif, merugikan pekerja, dan merugikan masyarakat daerah sekitar tambang.
“Bahwa selama ini jika kita tidak dilegalkan akan terjadi tambang illegal, justru dengan melegalkan itu lah kita ingin mengatur, menata lingkungan, dan juga masalah pertambangan ini sehingga tidak membawa konflik bagi masyarakat dengan aparat penegak hukum. Dan juga bisa memberikan satu pendapatan agar jalan-jalan yang dilewati, katakanlah ada kerusakan kan dapat pajak, itu kan untuk membangun seperti itu daripada ya saat ini hanya saling lempar,” tutur Supriyanto, Ketua Asosiasi Tambang Batuan Indonesia Jawa Tengah.
Pemerintah mulai dari pusat dan daerah juga harus melakukan sinkronisasi dalam perencanaan pembangunan yang komprehensif dan menekan kebutuhan, dan ketersediaan material. agar tidak muncul tambang ilegal yang menyebabkan konflik, salah satunya seperti konflik gesekan antara masyarakat di daerah pertambangan dengan penegak hukum, dan juga tragedi tambang emas di Kabupaten Banyumas yang memakan korban.
#tambangilegal #dinasesdmjawatengah #semarang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.