GOWA, KOMPAS.TV - Kejaksaan negeri kabupaten Gowa menggeledah kantor rumah sakit umum daerah Syekh Yusuf kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan terkait dugaan korupsi dana jaminan kesehatan nasional, tahun anggaran 2018 sampai dengan tahun 2023.
Penggeledahan ini dilakukan, oleh kejari kabupaten Gowa, terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi jaminan kesehatan nasional, tahun anggaran 2018 sampai dengan 2023. Dipimpin langsung oleh kepala kejaksaan negeri Gowa, penyidik kejaksaan negeri gowa, pemeriksaan dimulai dari sejumlah dokumen, komputer, dan beberapa barang lainnya.
Dari tiga jam penggeledahan, penyidik menyita dokumen, laptop, komputer, serta beberapa buku rekening pribadi milik pegawai rumah sakit. Menurut kajari Gowa, akan segera menetapkan tersangka yang terlibat dugaan tindak pidana korupsi jaminan kesehatan nasional, tahun anggaran 2018 sampai dengan 2023.
#kejarigowa
#pemeriksaandokumen
#rssyechyusuf
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.