PADANG, KOMPAS.TV - Keluarga anak 8 tahun di Padang, Sumatra Barat yang tewas tertimpa beton masjid yang runtuh ditabrak sepeda motor anak SMP memaafkan pelaku. Pihak keluarga Gian (8) pun mengaku telah mencabut laporan polisi yang sempat dilayangkan.
Keluarga Gian mengaku masih berkerabat dengan keluarga pelaku, MHA (13) yang tinggal satu kampung. Keluarga mengaku ikhlas dengan kepergian Gian di tempat wudu masjid.
Peristiwa ini terjadi di Masjid Raya Lubuk Minturun, Jalan Lori Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat pada Senin (18/9/2023) pukul 15.09 WIB,
Gian yang merupakan anggota taman pendidikan Al-Qur'an setempat (TPQ) sedang mengambil air wudu saat kejadian. Namun, tiba-tiba, ia tertimpa beton tembok masjid antara templat wudu dan halaman.
Baca Juga: Nasib Nahas Bocah di Padang Tewas Tertimpa Tembok saat Wudu di Masjid
Tembok itu runtuh usai MHA menabraknya dengan sepeda motor. Berdasarkan rekaman CCTV, MHA memainkan sepeda motornya dan hilang kendali hingga menabrak tembok.
Korban yang mengalami luka di bagian kepala sempat dibawa ke rumah sakit. Namun, Gian kemudian meninggal dunia.
Polresta Padang pun telah menetapkan MHA sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum (ABH).
Kakek korban, Masrizal mengaku pihaknya telah mencabut laporan yang sebelumnya dilayangkan ke Polresta Padang. Masrizal mencabut laporan setelah keluarga pelaku datang ke rumah korban untuk minta maaf.
"Kalau masalah hukum sudah saya selesaikan dan saya cabut, dan seluruh keluarganya pada datang Magrib kemarin untuk meminta maaf," kata Masrizal.
Sumber : Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.