SORONG, KOMPAS.TV - Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kota Sorong membentuk kelompok perlindungan anak di Kelurahan Klaligi dan Klawasi, Kota Sorong, Rabu (20/09/2023). Kelompok ini nantinya mengakomodir setiap kasus kekerasan terhadap anak dan akan dilaporkan pada dinas teknis.
Berdasarkan data dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan Polresta Sorong Kota jumlah kasus yang kekerasan terhadap anak dari januari hingga September 2023 mencapai 40 kasus.
Kabid perlindungan & pemenuhan hak anak, dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Petrus Ribo mengatakan, kelompok yang dibentuk ini nantinya melibatkan masyarakat sekitar, untuk dapat membantu menyelesaikan kasus yang menimpah anak.
Sementara itu kepala dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kota Sorong, Linda Mosso mengatakan, program posko terpadu di kelurahan ini sangat evektif, karena sebelumnya sudah dilaksanakan hal yang sama pada dua kelurahan lainnya dan berhasil mengakomodir kasus yang menimpah anak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.