WAJO, KOMPAS.TV – PTPN XIV yang merupakan Anak Perusahaan Holding Perkebunan Nusantara III (Persero) melalui Bagian Sekretariat Perusahaan dan Legal serta Unit Kebun Keera-Maroangin sedang melakukan proses perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) Kebun Keera. HGU Kebun Keera yang sebelumnya seluas 12.170 Ha telah mendapatkan rekomendasi perpanjangan dari Bupati Wajo seluas 6.000 Ha, sedangkan sisanya seluas 6.170 Ha akan dimanfaatkan untuk kepentingan umum dan lainnya.
Baca Juga: PTPN III (Persero) Salurkan Dana Program TJSL Periode Triwulan III Tahun 2023 pada 69 Objek Penerima
Pada bulan Mei 2023, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan bersama BPN Kabupaten Wajo didampingi Tim Pemetaan Lahan PTPN XIV telah melaksanakan identifikasi dan inventarisasi pemanfaatan lahan Kebun Keera. Melanjutkan kegiatan tersebut, Universitas Hasanuddin (UNHAS) sebagai Lembaga Independen yang terikat kerjasama dengan BPN Prov. Sulsel dan PTPN XIV melakukan kajian redistribusi lahan Kebun Keera sejak tanggal 17 – 19 Agustus 2023.
Tim Unhas berjumlah 17 orang dan diketuai oleh Dr. Kahar Lahae, S.H, M.Hum. Terdapat 4 sub tim yang melakukan kajian yaitu hukum pertanahan, konflik sosial, pemberdayaan masyarakat dan spasial. Sebelum terjun lapangan, Tim Unhas didampingi perwakilan Bagian Sekper & Legal serta Unit Usaha Kebun Keera Maroangin menghadap Bupati & Wakil Bupati Wajo di Pesanggrahan Kabupaten Wajo.
“Kami ucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Tim UNHAS karena telah bersedia membantu kami dalam urusan lahan di Keera. Selama ini disana memang terdapat kegiatan usaha yang dilakukan oleh PTPN XIV, namun kami menerima aspirasi serta laporan dari Masyarakat bahwa disana terdapat areal yang belum dimanfaatkan oleh Perusahaan dan ingin dimanfaatkan oleh Masyarakat. Oleh karenanya, kami menginginkan adanya kajian lahan untuk pemberdayaan Masyarakat disana”, tutur Bupati Wajo dalam sambutannya.
Baca Juga: PT SGN, Anak Perusahaan PTPN III (Persero) Beri Ruang untuk Dunia Pendidikan
“Kami merasa terhormat Pak Bupati dan Pak Wabup bahwasanya kami dipercaya untuk melakukan kajian ini. Kami disini membawa 4 tim kecil yang akan mengkaji dari sisi legalitas hingga kesesuaian pemanfataan lahan. Kami memahami bahwa permasalahan lahan selalu ada kaitannya dengan konflik sosial, oleh karena itu kami akan mengkaji juga kesana. Permasalahan lahan ini bukan hanya menyangkut kebermanfaatan pak, tapi juga harga diri”, ucap Dr. Kahar menimpali sambutan Bupati Wajo.
Sejak tanggal 18 Agustus 2023, Tim UNHAS secara efektif terjun ke lokasi Kebun Keera untuk memulai kajian redistribusi lahan. Lokasi pertama yang disinggahi adalah Kantor Kecamatan Keera, kemudian berlanjut ke Kantor Induk Unit Usaha Kebun Keera-Maroangin.
“Kami setuju dengan pernyataan bapak kemarin bahwa permasalahan lahan selalu berkaitan dengan konflik. Di sinipun seperti itu pak, kami pernah mengalami demo besar-besaran di tahun 2013 yang menuntut klaim atas kepemilikan dan pemanfataan lahan di Kebun Keera. Bahkan sampai dengan saat ini, masih terdapat okupan-okupan yang mengklaim dan memanfaatkan lahan kami, utamanya di areal 6.000 Ha. Kami berharap dengan adanya kajian ini, kami bisa memanfaatkan areal 6.000 Ha untuk kegiatan usaha kelapa sawit secara utuh. Kami siap mendukung Tim Unhas baik secara data maupun pendampingan apabila diperlukan”, sambut Hamsa, Project Manager Legalisasi Aset dan Lahan PTPN XIV.
Baca Juga: PalmCo Menjadi Pintu Masuk Revitalisasi Lahan PTPN Group
Selepas dari Kebun Keera, Tim UNHAS bertolak ke Desa Awo dan Desa Awota melanjutkan proses pengkajian. Keesokan harinya, Tim UNHAS mengunjungi Kantor Kecamatan Gilireng dan berlanjut ke Desa Passelloreng, khususnya di Area Transmigrasi. Selama kegiatan tersebut, Tim UNHAS bersikeras untuk tidak didampingi pihak manapun demi menjaga independency dan confidentiality.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.