SLEMAN, KOMPAS.TV - Kasus penemuan bayi yang menggegerkan warga Berbah tersebut telah menemukan titik terang. Polisi menangkap pasangan kekasih yang membuang bayi kembar mereka di aliran sungai di daerah Berbah, Sleman, Yogyakarta.
Adapun penyebab pelaku tega melakukan hal keji tersebut karena malu hamil di luar nikah. Ayah dari bayi malang tersebut adalah SW (31) pengemudi rental mobil warga Piyungan, Bantul. Kini ia menjadi tersangka dan terancam penjara 10 tahun dengan jeratan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Sementara itu, EW (19) mahasiswi perguruan tinggi swasta yang berasal dari Lampung, kekasih dari SW. Masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara DIY dan untuk sementara statusnya masih sebagai saksi.
Baca Juga: Warga Temukan Bayi Laki-laki dengan Kondisi Tali Pusar Masih Menempel yang Dibuang di Atas Gerobak
Editor Video: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.