BANDUNG. KOMPAS. TV - Seorang pria asal cangkuangkabupaten bandungditangkap anggota Satreskrim Polresta Bandung karena melalukan begal payu dara terhadap siswi SMA di jalan raya. pelaku bahkan sudah tiga kali melakukan begal payu dara kepada korban berbedakejahatan terkahir terekam cctv dan viral dimedia social.
Dalam rekaman cctv terlihat pelaku berinisial RG menggunakan sepeda motormelakukan pelecehan terhadap siswi SMA, kejahatan pelaku ini viral dimedia social.
Atas laporan korbanpetugas satreskrim langsung memburu pelaku yang tidak lain warga sekitar lokasi kejadianpengakuan pelaku begal payu dara sudah dilakukan tiga kali, selama kurang dari satu bulan. Pelaku melakukan pelecehan terhadap korban saat pulang kerja dengan memanfaatkan situasi sepi.
Pelaku dijerat pasal 82 Kuhp tentang pelecehan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah:
IG : https:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube : https://www.youtube.com/@KompasTVJawaBarat
Twitter : https://twitter.com/kompastv_jabar
Facebook : https://www.facebook.com/KompasTVJawaBarat
TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastvjabar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.