MAKASSAR, KOMPAS.TV - Tim gabungan kejaksaan, menangkap buronan kasus penipuan proyek tambang silica di bombana Sulawesi Tenggara, senilai ratusan juta rupiah.
Buronan kasus penipuan proyek tambang silica di bombana Sulawesi Tenggara. Hengky gosal, di ringkus tim gabungan kejaksaan, di jalan sangir, kota Makassar.
Terpidana hengky gosal, menjadi buronan kasus penipuan proyek tambang silica senilai empat ratus empat puluh lima juta rupiah.
Hengky gosal sebelumnya telah di vonis bahkan di tingkah mahkamah agung, pada 9 november 2020 lalu. Pelaku dijatuhi pidana penjara selama dua tahun. Namun setelah mengetahui putusannya ma tersebut hengky gosal melarikan diri.
#tambang
#kasuspenipuan
#kejatisulsel
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.