CIMAHI, KOMPAS.TV - Pasangan suami istri ini beraksi di kompleks GDC, CItereup, Cimahi, Jawa Barat. Keduanya masuk rumah dengan mendobrak dan mencari barang berharga milik korban.
Diketahui aksi nekat keduanya disebebkan oleh utang yang mereka tanggung sebesar 200 juta rupiah. Video pencurian mereka juga telah viral di media sosial.
Pihak kepolisian menyita alat kejahatan beserta buktinya. Kini pasangan suami istri tersebut terancam hukuman 9 tahun penjara.
Baca Juga: Pencurian Tiga Motor Dalam 7 Menit Terekam CCTV
Editor Video: Dawud Majid
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.