GORONTALO, KOMPAS.TV - Penyulingan minuman keras jenis cap tikus di Kecamatan Tilongkabila,Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo di grebek anggota Polsek Tilongkabila pada Kamis siang (14 September 2023).
Saat melakukan penggerebekan, polisi berhasil menangkap tangan sejumlah warga saat sedang melakukan penyulingan bahan baku minuman keras.
Polisi pun langsung membongkar tenda dan memotong satu-persatu bambu yang digunakan menyuling minuman keras.
Selain itu, sejumlah fasilitas memasak minuman keras dirusak oleh polisi.
Kapolsek Tilongkabila Ipda Andi Rustam menyebut, penyulingan minuman keras cap tikus dibongkar karena meresahkan warga.
Baca Juga: Kisah Pasutri Tinggal di Gubuk Reyot Ditengah Pemukiman Warga
Menurut polisi miras cap tikus dari hasil produksi pabrik diedarakan di wilayah Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo.
Penghentian produksi minuman keras cap tikus terus dilakukan oleh aparat kepolisian, pasalnya dari data Polsek Tilongkabila sebagian besar tindak pidana yang terjadi di Bone Bolango dipicu oleh minuman keras.
Untuk mengungkap lokasi penyulingan lainnya, polisi melakukan pemeriksaan salah satu warga diduga pemilik penyulingan minuman keras cap tikus.
#Penyulingan Miras
#Polsek Tilongkabila
#Cap Tikus
#Bone Bolango
#Gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.