JAKARTA, KOMPAS.TV- Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mempersilakan penderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) memanfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. Hal itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Cipayung, Kamis (14/9/2023).
“Gratis, kan dari BPJS. Masyarakat Jakarta kan 98 persen sudah punya BPJS,” kata Ani.
Ani menuturkan hingga kini penderita ISPA masih fluktuatif, namun adanya pengaruh polusi udara ini meningkatkan kepedulian masyarakat untuk berobat ke puskesmas maupun rumah sakit.
Baca Juga: Kasus ISPA Meningkat, Catat Gejala dan Penanganannya agar Tak Makin Parah
Adanya peningkatan kunjungan ke puskesmas lantaran pemerintah gencar melakukan kampanye, ucap Ani.
"Sekarang mereka sudah lebih peduli kesehatan karena kita kampanye terus, kalau ada keluhan datang ke fasilitas kesehatan, jadi bisa cepat lebih mudah diobati dan disembuhkan," tuturnya.
Dengan demikian, dia berharap agar masyarakat yang mengalami keluhan bisa mendatangi puskesmas hingga rumah sakit sebagai bentuk pencegahan.
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengoperasikan sebanyak 44 puskesmas dan 31 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) beroperasi secara penuh selama 24 jam untuk sigap tangani masalah kesehatan yang disebabkan oleh polusi udara.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan kenaikan angka kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) khususnya pada balita masih tertangani melalui puskesmas.
"Iya ada kenaikan. Tapi masih bisa ditangani puskesmas karena tahapan ISPA masih ringan ," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa.
Dikutip dari Antara, berdasarkan data yang dia miliki, ada kenaikan sekitar 24 sampai 31 persen khususnya balita di DKI Jakarta. Karena itu, warga khususnya balita yang keluar sebaiknya menggunakan masker.
Baca Juga: Kasus ISPA di Jakarta Naik 3-4 Kali Lipat akibat Polusi, Menkes: Mudah-mudahan Pak Heru Bisa Tangani
Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menyebutkan, kualitas udara daerah ini kategori sedang karena angka partikel halus (particulate matter/ PM) 2,5 berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada angka 51-100 pada Kamis pagi hingga pukul 06.00 WIB.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.