SEMARANG, KOMPAS.TV - Kombes Pol Satake Setianto, Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sejumlah 5 orang saksi yang diperiksa oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, terkait laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh eks Ketua DPC Gerindra Kota Semarang, antara lain, saksi korban, keluarga korban, 2 orang warga yang berada di tempat kejadian serta dokter yang menerbitkan visum, Selasa (12/09/2023) sore.
“Polda sudah melakukan pemeriksaan, dalam hal ini penyidik Ditkrimum sudah melakukan 5 pemeriksaan kepada saksi, yaitu 1 saksi korban, 2 warga yang mengetahui di lokasi, 1 dari anak menantu, dan 1 dokter yang melakukan pemeriksaan visum,”ujarnya
Pemeriksaan yang dilakukan, sebagai langkah tindak lanjut atas laporan dugaan penganiayaan, yang dilakukan oleh eks ketua DPC Gerindra Kota Semarang dengan inisial JS.
Sementara itu, korban yang menderita luka lebam akibat pemukulan, sempat di rawat di rumah sakit dan melapor ke Polda Jawa Tengah. Korban mengakui adanya tindakan pemukulan terhadap dirinya, usai memasang atribut partai PDI Perjuangan di wilayahnya, yang berdekatan dengan rumah eks ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang.
Hingga saat ini, proses hukum kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan eks Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang masih dalam tahap pemeriksan saksi-saksi. Kemudian, untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut, Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Tengah akan melakukan gelar perkara dengan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.
#dpcgerindra #poldajateng #pdiperjuangan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.