KOMPAS.TV - Rencana pendirian PalmCo diyakini dapat menjadi pintu masuk, bahkan kesempatan emas bagi PTPN Group untuk merevitalisasi lahan-lahan sawit yang belum optimal dikelola agar menjadi produktif, sehingga meningkatkan pendapatan perusahaan.
Ekonom Senior dan Pendiri INDEF Dradjad Wibowo mengatakan, proses merger unit bisnis sawit antara anak usaha PTPN Group menjadi momentum untuk mendata seluruh aset, termasuk memverifikasi lahan-lahan yang berpeluang dioptimasi.
“Karena dengan digabungkan, secara otomatis ada pendataan terhadap aset-aset. Aset akan dicek mana-mana aja. Jadi ini (PalmCo) jadi pintu masuknyalah. Jadi sebenarnya penggabungan itu momentumkan, kesempatan emas untuk bersih-bersih kemudian ditingkatkan,” jelas Dradjad Wibowo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/9/2023).
Baca Juga: PalmCo Dapat Bantu Stabilkan Harga Minyak Goreng
Apalagi, paparnya, ada rencana penambahan modal. Tentu investor dengan adanya PalmCo menjadi kesempatan due diligence atau aktivitas investigasi atau audit riwayat keuangan perusahaan.
Seperti diketahui, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V, VI dan XIII direncanakan akan bergabung ke dalam PTPN IV untuk membentuk Sub Holding bernama PalmCo yang khusus menggarap bisnis minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya.
Dari hasil merger unit bisnis sawit di 4 anak usaha PTPN Grup itu, maka PalmCo serta merta akan memiliki lahan sawit seluas 500.000 ha. Namun, berdasarkan data PTPN Group masih ada optimalisasi dan revitalisasi sekitar 200.000 ha.
Baca Juga: Ekonom: Kinerja PTPN Group Meningkat akan Berdampak Positif pada PalmCo dan SupportingCo
Lebih jauh, Dradjat mengatakan, pemanfaatan lahan secara penuh memang menjadi salah satu “penyakit” BUMN yang memiliki lahan luas. Kondisi ini, menurutnya, tidak bisa dibiarkan terus menerus, tetapi harus ada upaya bersih-bersih dan cara yang efektif adalah Merger dan Akuisisi (M&A).
“Jadi itu sebenarnya, jadi kesempatan untuk bersih-bersih. Kalau program Erick (Menteri BUMN Erick Thohir-red) memang banyak yang kita support ya, termasuk untuk merger BUMN. Ini memang posisinya kita support,” ucapnya.
Dengan demikian, paparnya, semua lahan dapat didata, dirapikan dan dikembalikan ke perusahaan. Misalnya, lahan mana yang dikuasai perusahaan, digarap masyarakat, disewakan hingga diselewengkan oleh oknum atau pihak tertentu.
“Yang masih dikuasai perusahaan namun belum optimal, bisa langsung dilakukan penanaman. Kalau yang sudah diambil masyarakat secara tidak sah, tentu cara penanganannya berbeda,” lanjutnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.