BADUNG, KOMPAS.TV- Wakil Menteri Kominfo menegaskan, konten porno yang masuk ke ruang digital akan ditindak tegas.
Diketahui sebanyak 1,2 juta situs porno telah diblokir oleh kominfo di ruang digital konten porno yang masuk ke ruang digital akan ditindak tegas. Selain itu, kominfo terus memantau konten negatif yang muncul di media sosial.
Baca Juga: Polisi Akan Periksa Sejumlah Pemeran yang Terlibat dalam Sindikat Produksi Film Porno
Editor Video: Dawud Majid
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.