GORONTALO, KOMPAS.TV - Meski terjadi kekosongan tinta ribbon, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gorontalo terus melakukan perekaman KTP elektronik kepada warga.
Perekaman dilakukan seperti perekaman pada umumnya. Namun demikian, warga yang melakukan perekaman belum bisa menerima KTP elektronik secara fisik.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gorontalo menyebut, fisik KTP elektronik belum bisa diterbitkan karena terjadi kekosongan tinta ribbon pencetakan.
Baca Juga: Petinju Cilik Bondowoso Meninggal Dunia Usai Bertanding di Pekan Olahraga Provinsi Jatim
Kekosongan tinta ribbon terjadi sejak sebulan terakhir karena keterbatasan anggaran.
Akibat kekosongan tinta ribbon ini, 7000 warga yang telah melakukan perekaman terpaksa mengandalkan KTP elektronik digital.
Saat ini disdukcapil berupaya mengadakan ribbon pencetakan melalui anggaran perubahan tahun 2023.
#E-ktp
#Disdukcapil
#kabupaten Gorontalo
#gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.