LAMPUNG, KOMPAS.TV - Pihak Polda Lampung melakukan autopsi terhadap empat jasad tanpa kepala dan identitas yang ditemukan di dua lokasi yakni Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Tanggamus.
Autopsi dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung. Autopsi itu dilakukan sebagai upaya penyelidikan untuk mengungkap apakah 4 jasad tanpa kepala tersebut merupakan korban tindak pidana kejahatan atau tidak.
"Hari ini telah dilakukan autopsi di Lampung Selatan, nanti hasilnya seperti apa, (dengan harapan -red) bisa menguak peristiwa penemuan mayat tanpa kepala ini," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, seperti laporan jurnalis Kompas TV Roma Arfia Idham, Selasa (12/9/2023).
Baca Juga: Bongkar Sindikat Rumah Produksi Film Porno di Jaksel, Polisi Ungkap Sudah Ada 120 Film Sejak 2022!
Selain melakukan autopsi, Umi mengatakan Polda Lampung saat ini juga memeriksa para saksi untuk membantu pengungkapan identitas empat jasad tanpa kepala tersebut.
Selanjutnya, Umi mengimbau agar masyarakat yang merasa kehilangan salah satu anggota keluarga atau orang terdekat untuk segera melapor.
"Jika ada anggota keluarga yang hilang, bisa segera melapor ke Polres Tanggamus maupun Polres Lampung Selatan," ucapnya.
Baca Juga: Kasus Pesta Seks di Jaksel: Sebar Undangan Lewat Medsos, Pelaku Raup Keuntungan Rp2,5 Juta
Diketahui sebelumnya, dua sosok mayat tanpa kepala serta anggota tubuh lainnya yang sudah tidak utuh ditemukan di Pantai Bakauheni Kalianda dan Pantai Pematang Pasir Lampung Selatan.
Dua jasad lainnya ditemukan di Pantai Teluk Brak, Kecamatan Pematang Sawa dan Pantai Karang Bolong Pekon Tegineneng Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.