KUPANG, KOMPAS.TV - Belakangan ini, viral di media sosial video seorang perempuan diculik karena tradisi kawin tangkap di Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Budayawan Sumba, Pater Robert Ramone menegaskan praktik kawin tangkap bukan budaya masyarakat Sumba. Menurutnya, praktik kawin tangkap yang masih terjadi kini merupakan "penyimpangan budaya." Ia menjelaskan sebuah perkawinan yang berbudaya dan beradab mesti melalui kesepakatan kedua pihak.
"Yang jelas, kawin tangkap bukanlah budaya orang Sumba, tapi ini adalah penyimpangan budaya," kata Pater Ramone, Jumat (8/9/2023).
Pater Ramone menambahkan, kawin tangkap atau kawin paksa kini jarang terjadi ketimbang dekade 1970-an. Ia menyebut terdapat unsur penindasan psikologis dalam praktik kawin tangkap.
Baca Juga: Mengenal Tradisi Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya NTT yang Sedang Viral di Medsos
Menurut Pator Ramone, terdapat beberapa alasan kawin tangkap bisa terjadi. Salah satunya adalah pihak laki-laki merasa terhina atau direndahkan keluarga perempuan lalu menculik sebagai tindak balas dendam.
Dengan menculik, laki-laki biasanya ingin menunjukkan superioritasnya, memiliki harga diri dan tidak mau diperlakukan semena-mena.
Pria pelaku kawin tangkap juga bisa jadi memiliki status sosial atau taraf pendidikan yang lebih rendah dari perempuan. Sehingga, pria ingin membuktikan bahwa, biarpun dari keluarga miskin, bisa memperistri seseorang dari keluarga mapan.
Pater Ramone menyebut antara pelaku dan korban kawin paksa umumnya tidak saling mencintai. Praktik kawin tangkap disebutnya juga dapat terjadi karena keluarga perempuan terlilit utang kepada pihak laki-laki.
"Kawin tangkap adalah sebuah perkawinan tak normal dan lazim, tapi itu terjadi dalam masyarakat kita," kata Pater Ramone sebagaimana dikutip Kompas.com.
"Alasannya dapat terjadi karena orang tua anak gadis berutang (kerbau) kepada orang lain, namun tak sanggup melunasi utangnya. Dari sini muncul negosiasi dari orang tua gadis atau dari pihak pemilik kerbau untuk menikahi putrinya. Dengan demikian, utang kerbau tidak akan ditagih lagi," lanjutnya.
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Polres Sumba Barat Daya telah menangkap empat terduga pelaku utama kawin tangkap di NTT yang viral belakangan ini. Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy menyebut pihaknya juga memeriksa enam saksi sehubungan kejadian ini.
"Para saksi yang diperiksa itu, yakni korban berinisial DM, ibu korban dan para terduga pelaku termasuk sopir kendaraan yang mengangkut korban," kata Kombes Ariasandy, Sabtu (9/9).
Ia mengatakan, Polres Sumba Barat Daya bersama Polsek Wewewa Barat langsung bertindak usai video kawin tangkap menyebar di media sosial. Polisi bergerak ke daerah kejadian, yakni ampung Erunaga, Desa Weekurra, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya pada Kamis (7/9) sekitar pukul 14.00 Wita.
Polisi kemudian menangkap sembilan orang yang diduga terlibat kawin tangkap tersebut. Mereka berinisial JBT, MN, HT, VS, LN, MDL, LDL, L, dan J.
Setelah melalui proses pemeriksaan awal, lima orang di antaranya dibebaskan. Sementara empat pria lain, yakni JBT, MN, HT, dan VS, tetap menjalani pemeriksaan lebih lanjut karena diduga kuat sebagai pelaku utama.
Baca Juga: Fakta-fakta Aksi Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya NTT, Kronologi dan Motif Versi Polisi
Sumber : Kompas.com, Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.