JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi bakal menggandeng Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) untuk memeriksa petunjuk berupa pesan di laptop milik salah satu korban meninggal di perumahan di Kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat.
Penjelasan itu disampaikan Kombes Pol Hengki Haryadi, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Jumat (8/9/2023).
Menurut Kombes Hengki, polisi menemukan satu petunjuk di rumah yang merupakan lokasi penemuan jenazah anak dan ibu yang mengering tersebut.
“Satu petunjuk dari laptop yang diduga laptop korban, yang berjudul ‘to you whomever’,” jelasnya, dikutip dari laporan jurnalis KompasTV, Iksan Apriansyah.
“Jadi di sana tertulis, ‘Siapa pun yang membaca tulisan ini, mungkin pada saat melihat tulisan ini, saya dan ibu saya sudah meninggal dunia’.”
Baca Juga: Ibu dan Anak di Depok Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Petugas Keamanan: Sudah Sebulan Tak Terlihat
Kombes Hengki menyebut pihaknya bakal mendalami petunjuk tersebut, termasuk mencari tahu apakah memang tulisan tersebut ditulis oleh korban atau ada pihak lain.
“Nah ini akan kita dalami, apakah memang ini tulisannya jenazah ini, ataupun merupakan desepsi, kita nggak tahu, mungkin ada orang lain juga yang nulis, kita nggak tahu.”
Oleh sebab itu, lanjut dia, nanti alat bukti yang akan mengarahkan tentang apa yang sebenarnya terjadi pda kedua jenazah yang didugaibu dan anak tersebut.
“Apakah ini mati karena alami (natural), ataukah accident (kecelakaan), ataukah suicide (bunuh diri), atau homicide (pembunuhan), atau gabungan dari berbagai analisis ini.”
“Sekali lagi, tim sedang bekerja, sore nanti kita akan adakanolah TKP ulang dan kami akan melibatkan Apsifor, Asosiasi Psikologi Forensik, yang akan menganalisis secara autopsi psikologi,” imbuhnya.
Ia menambahkan, tulisan yang ditemukan di laptop tersebut dalam bahasa Inggris. Nantinya tim psikologi forensik akan memeriksa apakah benar itu tulisan korban dan apa motivasinya.
Dalamkesempatan itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya juga menyebut pihaknya telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) bersama sejumlah pihak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.